You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang di 39 Lokbin Jaktim Dihimbau Buat Kartu Autodebet
Guna mengantisipasi pungutan liar terhadap pedagang kaki lima (PKL) di lokasi binaan (Lokbin) Jakarta Timur, pihak Sudin Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Jakarta Timur saat sedang giat melakukan sosialisasi penggunaan kartu Autode.
photo doc - Beritajakarta.id

Pedagang Lokbin Diminta Gunakan Kartu Autodebet

Untuk mengantisipasi pungutan liar ke pedagang kaki lima (PKL) di lokasi binaan (Lokbin), Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) mengimbau PKL menggunakan kartu autodebet untuk digunakan sebagai pembayaran retribusi non tunai.

Ada 39 Lokbin yang telah kita lakukan sosialisasi mengenai autodebet, kita harapkan para pedagang segera membuka rekening Bank DKI

Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Sudin KUMKMP Jakarta Timur, Jhony Siregar, mengatakan, setidaknya ada 39 lokbin yang telah menggunakan kartu autodebet di Jakarta Timur, diantaranya Lokbin Cililitan, Lokbin Kramatjati, Lokbin Rawamangun, Lokbin Pramuka dan Lokbin Ciracas.

"Ada 39 Lokbin yang telah kita lakukan sosialisasi mengenai autodebet, kita harapkan para pedagang segera membuka rekening Bank DKI," ujar Jhony, Rabu, (3/12).

Januari, Retribusi di 153 Pasar Gunakan Autodebet

Dari 39 lokbin tersebut, kata Jhony, Sebanyak 1.704 pedagang telah membuat kartu autodebet melalui Bank DKI. Namun, jumlah tersebut belum secara keseluruhan lantaran banyak pedagang belum memahami penggunaan sistem layanan perbankan.

"Total pedagang yang telah membayar dengan menggunakan kartu autodebet sekitar 1.704 pedagang, kita harapkan pedagang yang lain bisa menyusul," katanya.

Pihaknya, tambah Jhony, berharap dengan adanya kartu autodebet tersebut, PKL binaan dapat membayar langsung ke Bank DKI sehingga tidak lagi melalui koordinator lapangan yang mengambil uang dengan mengunakan karcis.

"Penarikan retribusi dengan kartu autodebet sementara akan diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada dengan rata-rata retribusi sebesar Rp 2.000 - Rp 4.000 per hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24569 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2937 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2933 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1156 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik